SELAMAT DATANG

Kantor Desa Guyanagn, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

APBN Tahun Anggran 2012 KAB.GROBOGAN

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

"Bali deso bangun deso" Guyangan bersemi

Minggu, 24 Februari 2013

ASAL USUL NAMA DESA GUYANGAN


      Konon pada abad 13 terdapat sebuah kerajaan yang dipimpin oleh seorang Ratu, Raden Diah Ayu Mursiyah, yang bijaksana dan disenangi rakyatnya. Nama Kerajannya adalah Kerajaan Serang, dan berada di bawah kekuasaan Kerajaan Demak. Suatu ketika, di acara ulang tahun sang Ratu ke 39, sang Ratu bercerita bahwa beliau bermimpi wilayah kerajaannya tergenangi air sehingga semua harta kekayaan dan tanaman punah. Banjir disebabkan tanggul air yang berada di sebelah Barat kerajaan jebol, sehingga menghanyutkan semua wilayah kerajaan, termasuk sang Ratu dan rakyatnya hanyut terbawa air. 
    Dari mimpi yang diceritakan sang Ratu tersebut, para punggawa kerajaan mengumpulkan ahli nujum untuk menafsirkan arti mimpi tadi, dan ahli nujum mengatakan bahwa mimpi itu berarti wilayah Kerajaan Serang akan diserang musuh dari negeri barat yang akan menjajah dan menguasai kerajaan. Dan benar adanya, tak berapa lama, datang surat dari Kerajaan Demak yang mengabarkan bahwa Kerajaan Demak sedang diserang musuh yang datang dari barat kerajaan. Raja Demak meminta kepada Ratu untuk membantu mengerahkan prajuritnya melawan musuh. Alkisah, Sang Ratu sendiri memimpin pasukannya menuju Kerajaan Demak untuk membantu mengusir musuh. Disebabkan jauhnya jarak ke Kerajaan Demak, Ratu dan pasukannya memerlukan beristirahat, dan tempat istirahatnya disuatu bukit yang banyak ditumbuhi pepohonan. Ditempat itu Ratu memerintahkan kepada abdi dalemnya untuk memandikan kuda tunggangan Ratu (dalam bahasa Jawa, memandikan hewan dinamakan ‘Ngguyang’) Atas kejadian tersebut, akhirnya tempat itu dikenal dengan nama Guyangan, yang bermakna tempat memandikan (Ngguyang) kuda tunggangan Ratu.Sumber

Kamis, 14 Februari 2013

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 2011-2016


Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Kabupaten Grobogan pada saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2005-2025 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013, maka untuk pembangunan Kabupaten Grobogan pada periode lima tahun ke depan (tahun 2011-2016), disusun visi sebagai berikut: Visi : "Terwujudnya Kabupaten Grobogan sebagai daerah industri dan perdagangan yang berbasis pertanian, untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan lebih sejahtera." Dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Kabupaten Grobogan sebagai daerah industri dan perdagangan yang berbasis pertanian mengandung pengertian bahwa Kabupaten Grobogan diupayakan agar memiliki kemajuan pesat dan keunggulan di bidang industri pengolahan produk pertanian yang dihasilkan oleh daerah Grobogan itu sendiri dan diupayakan pula menjadi daerah penghasil komoditas perdagangan dari hasil pertanian tersebut.
  2. Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
  3. Sedangkan yang dimaksud masyarakat Grobogan yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
  4. Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat baik kebutuhan lahir (sandang, pangan, papan) maupun kebutuhan bathin (agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tenteram).

Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Memantapkan pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan daerah, seperti jalan, jembatan, pengairan, pusat-pusat perdagangan dan perindustrian rakyat, pusat-pusat pendidikan, dan pusat-pusat pembinaan kesehatan serta infrastruktur strategis lainnya.
  2. Memantapkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
  3. Memantapkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja secara lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
  4. Memantapkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata.
  5. Memantapkan upaya penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  6. Memantapkan upaya pelestarian sumberdaya alam dan mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang mampu memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.

Tujuan dan Sasaran
  • Untuk mencapai misi 1, maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2011-2016 adalah sebagai berikut:
    • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana ekonomi, dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya ketersediaan sarana-prasarana transportasi.
      • Meningkatnya ketersediaan sarana-prasarana pertanian dalam arti luas.
      • Meningkatnya ketersediaan sarana-prasarana perdagangan.
      • Meningkatnya ketersediaan sarana-prasarana pengembangan industri.
      • Meningkatnya ketersediaan sarana-prasarana pariwisata.
    • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana pelayanan kesehatan dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya ketersediaan pusat-pusat pelayanan kesehatan.
      • Meningkatnya ketersediaan alat-alat pelayanan kesehatan.
    • Meningkatnya pembangunan dan pemeliharaan sarana- prasarana pembangunan pendidikan dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya ketersediaan pusat-pusat kegiatan pendidikan.
      • Meningkatnya ketersediaan sarana penunjang kegiatan pendidikan.
    • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana bidang pemerintahan dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan hingga pedesaan.

  • Untuk mencapai misi 2, maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
    • Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas.
      • Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas.
      • Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai dengan SLTA.
    • Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya tingkat kebekerjaan lulusan pendidikan kejuruan.
      • Meningkatnya perolehan jenjang akuditasi bagi satuan- satuan pendidikan baik di negeri maupun swasta pada jenjang SD - SLTA dan lembaga pendidikan non formal.
    • Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, dan tenaga kependidikan dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
      • Meningkatnya prosentase guru yang memenuhi kualifikasi S1/ D4.
      • Meningkatnya prosentase guru yang telah bersertifikasi.
      • Meningkatnya kapasitas tenaga kependidikan dalam pengelolaan dan penjaminan mutu pendidikan.
    • Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
      • Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan dan pramuka.
      • Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
    • Meningkatkan budaya dan prestasi olah raga pada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut:
      • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olah raga.
      • Meningkatnya prestasi olah raga di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.

  • Untuk mencapai misi 3, maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
    • Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya umur harapan hidup masyarakat.
      • Menurunnya angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup.
      • Menurunnya angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup.
      • Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita.
    • Meningkatkan optimalisasi kesehatan para pekerja/ pegawai/ aparat dan masyarakat dengan sasaran antara lain:
      • Semakin minimalnya prosentase absensi para pekerja/ pegawai/ aparat yang disebabkan gangguan kesehatan.
      • Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular.

  • Untuk mencapai misi 4, maka tujuan dan sasarannya adalah sebagai berikut:
    • Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
      • Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
      • Meningkatnya produksi perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
    • Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
      • Meningkatnya aset pemasaran hasil produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
    • Meningkatkan upaya pemberdayaan para penyuluh pertanian dalam arti luas dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya peran penyuluh pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
      • Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit tanaman.
    • Meningkatkan penguasaan keterampilan dan pembinaan para pelaku usaha industri, perdagangan, dan pariwisata dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
      • Meningkatnya ketrampilan usaha industri dan berkembangnya usaha industri.
      • Meningkatnya dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
      • Meningkatnya usaha di sektor pariwisata.
      • Meningkatkan dan berkembangnya kelembagaan koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.

  • Untuk mencapai misi 5, maka ditetapkan tujuan dan sasaran sebagai berikut:
    • Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
      • Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
      • Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
      • Dalam perencanaan pembangunan daerah di berbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
    • Meningkatkan kualitas demokratisasi di daerah dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik rakyat yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan terhadap hukum.
      • Meningkatnya keberhasilan menyelenggarakan pemilu 2014 yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi rakyat yang optimal.
    • Meningkatkan iklim transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain:
      • Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi.
      • Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
      • Meningkatnya kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparat dan lembaga penegak hukum.

  • Untuk mencapai misi 6, maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
    • Meningkatkan pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup dengan sasaran sebagai berikut:
      • Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
      • Meningkatnya kegiatan analisis dampak lingkungan (AMDAL) terhadap adanya berbagai jenis limbah dan pencemaran lingkungan.
      • Terciptanya keserasian antara kawasan lindung dan kawasan budidaya
    • Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumberdaya alam dengan sasaran sebagai berikut:
      • Meningkatnya upaya reboisasi.
      • Meningkatnya ketersediaan air tanah/sumber air.
      • Meningkatnya upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam.

Lambang Daerah Kabupaten Grobogan



     Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan tanggal 23 September 1968 disyahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 8 Pebruari 1971 Nomor Pemda 101412-30, bahwa Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai berikut : Grobogan
Lambang Daerah tersebut diatas memiliki makna sebagai berikut :
  1. Perisai dengan batas tali bersimpul delapan dengan tulisan "Kabupaten Grobogan" bermakna bahwa Wilayah Kabupaten Grobogan dikelilingi oleh 8 Kabupaten tetangga.
  2. Bintang warna kuning emas,dan bergaris pinggir putih. Artinya Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan bahwa seluruh rakyat dan penduduk Kabupaten Grobogan pada umumnya meyakini dan berbakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan landasan mental dan iktikad yang suci murni. Sudut 5 (lima) pada bintang artinya : Pancasila. Masyarakat Kabupaten Grobogan khususnya dan Indonesia pada umumnya bertekad bulat dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Pancasila adalah merupakan sumber hukum untuk mengurus dan mengatur daerah serta merupakan dasar falsafah dari segala tindak tanduk dan gaya Pembina Daerah.
  3. Warna dasar kuning, melambangkan kemurnian dan keluhuran budaya.
  4. Alas berwarna biru tua di bagian bawah. Melambangkan kesetiaan, artinya rakyat Grobogan selalu setia kepada bumi sebagai tempat berpijak, yaitu kesetiaan terhadap Daerah dan Negara Republik Indonesia.
  5. Tiga gelombang aliran warna biru muda. Melambangkan 3 sungai utama, yaitu Sungai Tuntang, Serang dan Lusiyang berguna bagi rakyat Kabupaten Grobogan.
  6. Kobaran api. Melambangkan sumber api alam di Kabupaten Grobogan (Mrapen), sebagai simbol kehidupan dengan semangat yang menyala-nyala dan tidak pernah padam.
  7. Warna hijau yang membentuk simbol pohon dan daun jati berwarna kuning. Melambangkan hutan yang membentang di Kabupaten Grobogan sebagian besar merupakan hutan jati yang diharapkan mampu memberikan kemakmuran.
  8. Gambar dua gunung berwarna biru. Melambangkan kondisi geografis Kabupaten Grobogan yang dibatasi oleh 2 (dua) pegunungan yaitu Pegunungan Kendeng dan Pegunungan Kapur Utara.
  9. Gambar penampang melintang belahan bambu yang dijajarkan (Klakah). "Klakah" adalah tempat pembuatan garam darat yang khas di Kabupaten Grobogan sebagai lambang kerajinan rakyat di bidang industri kecil.
  10. Gambar bambu runcing. Melambangkan semangat seluruh rakyat dalam memperjuangkan, mempertahankan, membela dan mengisi kemerdekaan.
  11. Gambar bulir padi dan jagung. Melambangkan hasil utama pertanian di Kabupaten Grobogan.
  12. Gambar Simbol Cahaya Listrik / Halilintar (Petir). Melambangkan kekuatan alam yang harus dapat dikuasai oleh rakyat Kabupaten Grobogan. Menggambarkan karakter masyarakat Kabupaten Grobogan dalam kemampuannya mengendalikan hawa nafsu. Halilintar (petir) ini diambil dari filosofi Legenda Ki Ageng Selo.
  13. Serangkaian 17 gerigi daun jati, 8 nyala kobaran api, 4 kelakah bambu, 5 ruas bambu runcing dan disinari cahaya halilintar.Melambangkan bahwa inti perjuangan masyarakat dan Bangsa Indonesia yang ada di Kabupaten Grobogan dilandaskan pada semangat proklamasi 17 Agustus 1945.